Syarat & Ketentuan
Terakhir diperbarui: 12 Februari 2026
Selamat datang di situs web PT Artepix Multi Industri. Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda setuju untuk terikat oleh syarat dan ketentuan berikut ("Ketentuan"). Jika Anda tidak setuju dengan bagian mana pun dari ketentuan ini, Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan kami.
1. Layanan Percetakan
PT Artepix Multi Industri menyediakan layanan desain dan percetakan kemasan kustom. Semua pesanan tunduk pada ketersediaan bahan dan kapasitas produksi. Kami berhak menolak pesanan apa pun dengan kebijaksanaan kami sendiri.
2. Hak Kekayaan Intelektual
Konten, logo, dan desain pada situs web ini adalah milik PT Artepix Multi Industri atau pemberi lisensinya dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Anda menjamin bahwa desain yang Anda unggah untuk dicetak tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga mana pun.
3. Pembayaran dan Harga
Harga untuk produk dan layanan kami dapat berubah tanpa pemberitahuan. Pembayaran harus dilunasi sesuai dengan ketentuan yang disepakati pada saat pemesanan (invoice). Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penundaan produksi atau pengiriman.
4. Pengiriman dan Risiko
Kami akan berupaya mengirimkan produk sesuai dengan estimasi waktu yang diberikan. Namun, kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh pihak ketiga (jasa ekspedisi) atau keadaan kahar (force majeure). Risiko kehilangan atau kerusakan barang beralih kepada Anda saat barang diserahkan kepada jasa pengiriman.
5. Kualitas dan Retur
Kami menjamin kualitas cetak sesuai dengan standar industri. Klaim atas cacat produksi harus diajukan secara tertulis dalam waktu [3] hari setelah penerimaan barang, disertai bukti foto. Kami tidak bertanggung jawab atas kesalahan desain (typo, warna, layout) yang sudah disetujui (proof approved) oleh pelanggan sebelum produksi.
6. Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul sehubungan dengan ketentuan ini akan diselesaikan melalui yurisdiksi pengadilan di Bandung.
